Poso – Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid, menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak hanya dipahami sebagai instrumen untuk menghukum, tetapi juga sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Menurut Anwar, kehadiran hukum harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang masih berjuang mengatasi persoalan sosial, ekonomi, dan ketimpangan pembangunan.
“Hukum itu harus berpihak pada rakyat. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenjarakan,” ujar Anwar Hafid di hadapan tokoh masyarakat dan aparat pemerintah daerah.
Hukum Sebagai Instrumen Keadilan
Anwar menilai bahwa praktik hukum di Indonesia masih kerap menghadirkan ketidakadilan. Ia mencontohkan kasus-kasus pelanggaran kecil yang sering kali ditindak tegas, sementara pelanggaran besar seperti korupsi justru berlarut-larut penyelesaiannya.
“Ketika hukum gagal menghadirkan keadilan, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan. Di situlah pentingnya reformasi hukum agar ia benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyinggung perlunya penguatan aparat penegak hukum di daerah, termasuk peningkatan kapasitas dan integritas aparat kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.

Baca juga: Bank Sulteng salurkan bantuan untuk korban gempa Poso
Konteks Poso: Dari Konflik Menuju Kesejahteraan
Kabupaten Poso pernah menjadi daerah yang dilanda konflik sosial berkepanjangan di awal 2000-an. Meski kini kondisinya sudah jauh lebih kondusif, Anwar mengingatkan bahwa trauma konflik masih meninggalkan jejak sosial dan ekonomi yang perlu dipulihkan dengan kehadiran hukum yang adil.
“Hukum jangan hanya datang saat ada masalah kriminal. Hukum juga harus hadir lewat kebijakan yang adil, melindungi hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, serta memberikan rasa aman bagi semua warga,” tegasnya.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Anwar menekankan bahwa keadilan hukum tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Ia mendorong warga Poso untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum, melaporkan pelanggaran, serta membangun budaya hukum yang sehat.
“Hukum yang adil itu lahir bukan hanya dari negara, tapi juga dari kesadaran masyarakat. Kita harus sama-sama menjaga agar hukum tidak bisa dibeli,” kata mantan Bupati Morowali dua periode itu.
Harapan untuk Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid juga meminta pemerintah daerah di Poso agar terus mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan. Mulai dari pengelolaan dana desa, pelayanan publik, hingga proyek infrastruktur harus dijalankan dengan prinsip hukum yang bersih dan akuntabel.
“Kalau pemerintah daerah bekerja jujur, aparat penegak hukum berintegritas, dan masyarakat ikut mengawasi, maka kesejahteraan itu bukan mimpi lagi. Hukum menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan,” pungkasnya.
Kesimpulan
Pernyataan Anwar Hafid di Poso menegaskan kembali bahwa hukum bukan semata-mata alat represif, melainkan pilar utama yang harus menuntun bangsa menuju keadilan sosial dan kesejahteraan. Kehadiran hukum yang adil dan berpihak pada rakyat menjadi kebutuhan mendesak, terutama di daerah yang pernah mengalami konflik sosial.





