, ,

Bappelitbangda Parimo Tegaskan Kepemilikan Budaya Lokal Lewat Raperda

oleh -94 Dilihat

Wawasan Poso – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menegaskan komitmennya untuk memperkuat dan melindungi budaya lokal melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kekayaan tradisi, nilai, dan identitas masyarakat Parigi Moutong yang mulai tergerus arus modernisasi.

Upaya Melindungi Identitas Daerah

Kepala Bappelitbangda Parimo, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga eksistensi budaya lokal, sekaligus mempertegas hak kepemilikan dan pengakuan hukum terhadap kekayaan budaya daerah.

“Budaya lokal adalah jati diri kita. Raperda ini bukan hanya untuk melestarikan, tapi juga memastikan bahwa warisan budaya yang kita miliki diakui dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, banyak unsur budaya daerah seperti tarian, musik tradisional, bahasa, kerajinan tangan, hingga kearifan lokal yang perlu dicatat dan dilindungi agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Kolaborasi dengan Masyarakat Adat dan Budayawan

Dalam proses penyusunan Raperda, Bappelitbangda menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh adat, budayawan, akademisi, dan komunitas seni lokal. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa aturan yang disusun benar-benar mencerminkan nilai-nilai asli masyarakat Parimo.

“Kami ingin memastikan Raperda ini lahir dari bawah, dari aspirasi masyarakat sendiri. Karena mereka yang paling memahami dan menjaga budaya itu selama ini,” ungkap Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parimo.

Selain itu, konsultasi publik juga akan digelar untuk menampung masukan dari masyarakat di berbagai kecamatan, terutama daerah yang masih kuat mempertahankan adat dan tradisi leluhur.

Bappelitbangda
Bappelitbangda

Baca juga: Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

Lebih dari sekadar pelestarian, Raperda ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Pemerintah daerah menilai bahwa sektor budaya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru jika dikelola dengan baik.

“Potensi budaya kita sangat besar. Jika dikemas secara profesional, bisa menjadi daya tarik wisata dan peluang usaha bagi masyarakat,” kata Kepala Bappelitbangda.

Ia mencontohkan, produk-produk kerajinan tangan khas Parimo seperti tenun, anyaman bambu, hingga kuliner tradisional dapat dipromosikan melalui kegiatan festival budaya tahunan yang dikelola bersama pemerintah dan pelaku UMKM.

Dukungan DPRD dan Akademisi

Raperda ini juga mendapat dukungan dari kalangan DPRD Parigi Moutong yang menilai bahwa keberadaan regulasi pelestarian budaya sangat penting untuk memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.

“Budaya adalah warisan yang tidak ternilai. Kalau tidak diatur, bisa hilang atau diambil alih oleh pihak luar. Maka Raperda ini langkah yang tepat,” ujar salah satu anggota DPRD Parimo.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Tadulako menambahkan bahwa perlindungan budaya juga memiliki aspek hukum dan ekonomi yang penting, terutama jika menyangkut Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan promosi wisata daerah.

Harapan untuk Generasi Muda

Bappelitbangda Parimo berharap, kehadiran Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi semangat baru bagi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan budayanya sendiri.

“Kami ingin anak-anak muda Parimo bangga dengan identitas daerahnya. Mereka harus tahu bahwa budaya lokal bukan sesuatu yang kuno, tapi kekuatan yang bisa dibanggakan di tingkat nasional dan internasional,” pungkas Kepala Bappelitbangda.

Dengan adanya Raperda ini, Pemkab Parigi Moutong berharap dapat memastikan bahwa kekayaan budaya lokal terlindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.