Wawasan Poso — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong di bawah kepemimpinan Bupati Samsurizal Tombolotutu tengah melakukan langkah strategis dengan mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini mangkrak untuk dijadikan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Bupati Samsurizal menegaskan, banyak aset pemerintah yang belum termanfaatkan secara optimal, mulai dari gedung, lahan tidur, hingga fasilitas publik yang terbengkalai. Padahal, aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun pariwisata.
Inventarisasi dan Penataan Aset
Dalam beberapa bulan terakhir, Pemkab Parigi Moutong melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan inventarisasi aset tidak produktif di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual, status hukum, serta potensi pemanfaatan setiap aset.
“Kami menemukan banyak aset yang selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal, bahkan ada yang rusak atau tidak diketahui status pengelolaannya. Karena itu, kami memulai langkah penataan dan pemetaan ulang untuk memastikan setiap aset bisa memberikan manfaat bagi daerah,” jelas Bupati Samsurizal, Senin (27/10/2025).
Aset Jadi Motor Baru Perekonomian Daerah
Langkah Pemkab Parigi Moutong ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha lokal.
“Kita ingin setiap aset daerah memberi nilai tambah ekonomi. Jangan sampai aset itu hanya menjadi beban pemeliharaan. Kami dorong agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melalui skema kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Pemkab Parigi Moutong juga membuka peluang bagi investor daerah maupun luar daerah untuk memanfaatkan aset pemerintah yang tidak produktif melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Build Operate Transfer (BOT) dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong
Fokus pada UMKM dan Ekonomi Rakyat
Dalam rencana optimalisasi aset tersebut, Pemkab menempatkan UMKM sebagai aktor utama. Bupati Samsurizal menilai bahwa sektor UMKM memiliki kemampuan adaptif tinggi dan terbukti menjadi penyangga ekonomi masyarakat di tengah situasi sulit.
“Kami ingin aset daerah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM, seperti tempat produksi, pusat pemasaran, dan ruang pelatihan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan peluang kerja dan peningkatan pendapatan,” katanya.
Dorong Keterlibatan Masyarakat dan Transparansi
Dalam upaya pengelolaan aset, pemerintah daerah juga menekankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Bupati Samsurizal meminta setiap perangkat daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pemanfaatan aset agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik kepemilikan.
“Kami ingin masyarakat turut merasa memiliki. Semua proses akan dilakukan secara terbuka agar tidak ada kesan bahwa aset pemerintah hanya dikelola untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski demikian, upaya optimalisasi aset daerah tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti kurangnya data valid, tumpang tindih kepemilikan, serta keterbatasan anggaran rehabilitasi. Namun, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut secara bertahap.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP untuk memastikan langkah ini sesuai ketentuan. Harapannya, dalam dua tahun ke depan, sebagian besar aset mangkrak sudah bisa dimanfaatkan secara produktif,” ujar Bupati Samsurizal.
Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong menuju daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera, dengan menempatkan aset publik sebagai instrumen utama penggerak ekonomi daerah.
Aset untuk Generasi Mendatang
“Kalau aset daerah kita kelola dengan benar, manfaatnya bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita nanti. Karena itu, kami ingin wariskan tata kelola aset yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.





