Wawasan Poso – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membatalkan seluruh usulan Wilayah Pertambangan (WP) yang sebelumnya diajukan ke pemerintah provinsi. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas tambang di wilayah mereka.
Keputusan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam serta mendengarkan suara masyarakat di sejumlah kecamatan yang menolak rencana pembukaan wilayah pertambangan.
“Pemerintah daerah mendengar dan memahami keresahan warga. Setelah mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka panjang, kami memutuskan untuk menarik kembali seluruh usulan wilayah pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Samsurizal dalam konferensi pers di Kantor Bupati, Senin (13/10).
Menurutnya, pemerintah daerah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya segelintir pihak yang diuntungkan oleh aktivitas tambang.
Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Pangan
Bupati Samsurizal menekankan, keputusan pembatalan WP ini juga bertujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan daerah. Banyak wilayah yang diusulkan untuk tambang merupakan lahan pertanian produktif serta kawasan penyangga air bagi masyarakat.
“Kalau hutan dan lahan pertanian rusak karena tambang, yang rugi masyarakat kita sendiri. Kita ingin Parigi Moutong tetap hijau, subur, dan berdaya secara ekonomi tanpa merusak alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Parigi Moutong akan mengarahkan potensi sumber daya alam untuk sektor yang lebih berkelanjutan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata ekologi.

Baca juga: Gubernur Sulteng Tegaskan Dana Rp 819 Miliar Bukan Mengendap, Tunggu Asistensi Kemendagri
Aksi dan Penolakan Jadi Pertimbangan Utama
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah warga dari Kecamatan Tinombo, Tomini, dan Kasimbar menyuarakan protes agar pemerintah mencabut usulan WP.
“Kami bersyukur pemerintah daerah akhirnya berpihak pada rakyat. Ini bukti bahwa suara masyarakat masih didengar,” ujar Rahman, salah satu tokoh masyarakat Tinombo.
Dukungan DPRD dan Aktivis Lingkungan
Langkah Bupati Parigi Moutong ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan aktivis lingkungan. Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong menyebut keputusan tersebut sebagai langkah tepat untuk mencegah konflik sosial di kemudian hari.
“Kalau tambang tetap dipaksakan, potensi benturan di masyarakat sangat besar. Keputusan Bupati sudah bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Sementara itu, aktivis lingkungan dari LSM Wahana Hijau Nusantara menilai langkah ini sebagai preseden positif bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. “Keputusan ini bisa jadi contoh bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan alam,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Daerah ke Depan
Bupati Samsurizal memastikan Pemkab Parigi Moutong akan menyiapkan kebijakan pembangunan alternatif berbasis sumber daya berkelanjutan. Program pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan sektor pertanian modern, serta penguatan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
“Kami ingin Parigi Moutong maju tanpa tambang. Kita bisa kaya dari potensi alam yang dijaga, bukan dari hasil yang merusak,” tegas Bupati.
Dengan pembatalan resmi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh pihak dapat mendukung arah pembangunan yang lebih hijau, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.





