Poso – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perbankan untuk membahas solusi atas kendala pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pinjaman atau kredit di bank.
Latar Belakang Masalah
Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulteng melaporkan adanya hambatan terkait mekanisme pemotongan gaji untuk angsuran kredit. Beberapa di antaranya disebabkan oleh perubahan sistem pembayaran gaji, keterlambatan administrasi, dan masalah teknis pada proses autodebet.
Gubernur Minta Solusi yang Adil
Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan.
“Kita harus memastikan hak ASN tidak dirugikan dan kewajiban mereka kepada bank tetap berjalan lancar. Jangan sampai kendala teknis justru membebani mereka,” tegasnya.
Ia juga meminta agar perbankan memberikan kelonggaran atau masa tenggang pembayaran bagi ASN yang terdampak, sembari menunggu pembenahan sistem pemotongan gaji.

Baca juga: Pemkab-Poso berikan bantuan modal usaha guna mengentaskan kemiskinan
Respon dari Perbankan
Perwakilan bank yang hadir menyatakan siap bekerja sama untuk menemukan mekanisme pemotongan yang lebih efektif, misalnya melalui integrasi sistem payroll pemerintah dengan sistem autodebet bank. Mereka juga membuka opsi restrukturisasi bagi ASN yang benar-benar terdampak dan mengalami kesulitan.
Rencana Tindak Lanjut
Pemprov Sulteng bersama pihak bank sepakat membentuk tim kecil yang akan mengkaji skema pemotongan gaji, termasuk membuat SOP baru agar masalah serupa tidak terulang. Tim ini ditargetkan dapat memberikan rekomendasi teknis dalam beberapa minggu ke depan.
Harapan untuk Stabilitas Keuangan ASN
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa kenyamanan ASN dalam mengatur keuangan akan berdampak positif pada kinerja mereka di lapangan.





