Wawasan Poso – Polemik terkait dana sebesar Rp 819 miliar yang disebut-sebut mengendap di kas daerah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya ditanggapi langsung oleh Gubernur Sulteng. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan mengendap, melainkan masih menunggu proses asistensi dan persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Klarifikasi Gubernur
Dalam keterangannya, Gubernur menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran strategis yang harus melalui mekanisme administratif sesuai aturan perundang-undangan. Karena itu, dana belum bisa digunakan sebelum ada pendampingan dan asistensi dari Kemendagri.
“Perlu saya luruskan, dana Rp 819 miliar itu tidak mengendap, apalagi mangkrak. Prosesnya sedang berjalan, dan sesuai aturan, kita harus menunggu asistensi dari Kemendagri sebelum bisa dieksekusi,” jelasnya di Palu.
Pentingnya Asistensi Kemendagri
Asistensi Kemendagri diperlukan agar penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan dan tepat sasaran. Menurut Gubernur, setiap program strategis daerah yang bersumber dari APBD wajib mendapat pengawalan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa menggunakan dana tanpa ada kepastian hukum. Dengan asistensi Kemendagri, kita bisa memastikan bahwa dana digunakan dengan benar, sesuai aturan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: BMKG imbau warga di Poso tenang karena gempa tak berpotensi tsunami
Tepis Isu Negatif
Belakangan, isu terkait dana Rp 819 miliar ini sempat menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya kelalaian pemerintah daerah. Gubernur menegaskan bahwa isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kalau disebut mengendap, kesannya pemerintah tidak bekerja. Padahal, mekanisme ini memang harus dilalui. Jadi bukan karena tidak ada niat, melainkan kita harus taat aturan,” tegasnya.
Prioritas untuk Pembangunan Daerah
Gubernur juga memastikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Dana ini sangat penting untuk percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah. Begitu asistensi selesai, kita segera jalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Harapan kepada Masyarakat
Gubernur meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh dalam mengelola anggaran secara transparan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah bekerja sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dana.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Semua ini demi kepentingan bersama, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat,” tutupnya.
Pengawasan Transparan
Selain menunggu asistensi Kemendagri, Pemprov Sulteng juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa mekanisme pengelolaan dana berjalan sesuai prinsip good governance.
“Dengan pengawasan berlapis, kita bisa pastikan tidak ada penyimpangan. Transparansi adalah kunci dalam mengelola dana sebesar ini,” kata Kepala BPKAD Sulteng.





