Gubernur Sulteng Wajibkan ASN Pakai Putih dan Kopiah Tiap Jumat
Poso, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengenakan seragam putih lengkap dengan kopiah setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku dan bertujuan menanamkan nilai kesederhanaan serta meningkatkan identitas budaya dan nasionalisme.
Tujuan di Balik Aturan Ini
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar aturan berpakaian, tetapi sarana membangun kedisiplinan, keseragaman, dan kesan profesional di kalangan ASN.
“Seragam putih melambangkan kesucian niat dalam melayani masyarakat, sedangkan kopiah adalah simbol jati diri dan budaya bangsa. Saya ingin ASN Sulteng punya rasa bangga saat mengenakannya,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid: Tinju Harus Jadi Kebanggaan Sulteng
Kebijakan Didukung Banyak Pihak
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat. Mereka menilai bahwa seragam putih dan kopiah pada hari Jumat dapat menghadirkan nuansa religius sekaligus meningkatkan wibawa ASN.
“Kami melihat ini sebagai langkah positif, apalagi hari Jumat identik dengan hari penuh keberkahan bagi umat Islam,”
Aturan Teknis dan Pengecualian
Pemerintah Provinsi Sulteng juga memberikan panduan teknis terkait aturan berpakaian ini. ASN pria diwajibkan mengenakan kemeja putih polos, celana bahan warna hitam atau gelap, serta kopiah hitam, sedangkan ASN wanita mengenakan atasan putih dengan bawahan gelap dan jilbab berwarna netral bagi yang berhijab.
Bagi ASN non-Muslim, aturan penggunaan kopiah tidak diwajibkan, namun mereka tetap mengenakan seragam putih sesuai ketentuan.
Penekanan pada Pelayanan Publik
“Pakaian itu mencerminkan niat tulus dan pelayanan yang lebih humanis,” tambah Anwar Hafid.