Wawasan Poso – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal sekaligus peneguhan tekad seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penguatan Reformasi Birokrasi
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi. Komitmen ini ditujukan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Zona Integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026
Selain komitmen Zona Integritas, seluruh pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng juga menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Perjanjian ini memuat target dan indikator kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing unit kerja.
Perjanjian kinerja tersebut menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja, sekaligus bentuk pertanggungjawaban aparatur terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Baca juga: Kapolda Sulteng Lantik Kombes Pol Hari Rosena sebagai Kapolresta Palu
Komitmen Menuju WBK dan WBBM
Melalui penandatanganan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh jajaran diminta untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta etika pelayanan.
Pimpinan Kanwil mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen bersama, bukan hanya pimpinan, tetapi seluruh pegawai.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Zona Integritas juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar menjadi salah satu fokus utama yang terus diperkuat.
Masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak dari penerapan reformasi birokrasi melalui pelayanan yang lebih mudah, pasti, dan berkeadilan.
Peran Seluruh Pegawai Sangat Menentukan
Kepala Kanwil menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja tidak dapat dicapai tanpa peran aktif seluruh pegawai. Setiap aparatur diminta untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman kerja sehari-hari.
“Integritas harus dimulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan diterapkan secara konsisten,” ujarnya.
Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan memperkuat pengawasan internal dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh target kinerja berjalan sesuai rencana serta mencegah potensi penyimpangan.
Evaluasi berkala menjadi sarana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Harapan di Tahun 2026
Dengan ditandatanganinya komitmen Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya di bidang pelayanan hukum.
Komitmen ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.





