, ,

Kejati Sulteng tingkatkan layanan publik di wilayah terpencil

oleh -1790 Dilihat

Wawasan Poso – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus berupaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil. Melalui berbagai program jemput bola, Kejati Sulteng ingin memastikan akses terhadap layanan hukum dapat dirasakan secara merata tanpa terkecuali.

Jemput Bola Hingga Pelosok

Kepala Kejati Sulteng menegaskan, pelayanan hukum tidak boleh hanya terpusat di perkotaan. Untuk itu, pihaknya rutin menggelar kegiatan pelayanan langsung ke desa-desa dan daerah terpencil. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam bidang hukum.

“Kami ingin masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau sekalipun bisa merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum. Tidak ada diskriminasi pelayanan, semua warga berhak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Fokus pada Masyarakat Rentan

Program peningkatan layanan publik ini juga menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti nelayan, petani, dan warga yang belum melek hukum. Banyak di antara mereka kerap kesulitan mengakses informasi dan pendampingan hukum, sehingga Kejati Sulteng menilai perlu turun langsung ke lapangan.

Selain itu, Kejati Sulteng juga memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana, termasuk kasus penipuan, sengketa tanah, serta tindak kekerasan rumah tangga yang masih kerap terjadi di daerah-daerah.

Kejati Sulteng
Kejati Sulteng

Baca juga: Satgas Ops Madago Raya Patroli Jalur Klasik, Pastikan Stabilitas Keamanan Poso

Inovasi Layanan Digital

Selain pendekatan langsung, Kejati Sulteng juga mengembangkan layanan digital yang bisa diakses melalui gawai. Layanan ini memungkinkan masyarakat di pelosok tetap mendapatkan informasi hukum meskipun terbatas oleh jarak.

“Dengan aplikasi dan layanan online, masyarakat bisa berkonsultasi tanpa harus jauh-jauh ke kantor kejaksaan. Ini bentuk adaptasi kami terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah di sejumlah kabupaten/kota menyambut baik inisiatif Kejati Sulteng tersebut. Menurut mereka, kehadiran layanan hukum di desa-desa akan memperkuat rasa keadilan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Bupati dari salah satu kabupaten terpencil di Sulteng mengungkapkan, langkah ini membantu pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum. “Kami berharap program ini terus berlanjut agar masyarakat kami tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Harapan Jangka Panjang

Kejati Sulteng menargetkan, program peningkatan layanan publik di wilayah terpencil dapat menjadi rutinitas tahunan. Dengan demikian, kesenjangan akses hukum antara masyarakat perkotaan dan pedesaan bisa semakin berkurang.

“Harapan kami, masyarakat semakin percaya diri dalam menuntut haknya dan berani melaporkan kasus yang merugikan mereka. Layanan ini adalah bentuk nyata keadilan hadir untuk semua,” tegas Kepala Kejati.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.