Kukuhkan Pengurus SMSI Poso, Mahmud Matangara: Perkuat Media Siber untuk Tangkal Hoaks
Dalam sebuah acara yang berlangsung penuh semangat, Mahmud Matangara, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, resmi mengukuhkan Pengurus SMSI Kabupaten Poso. Momen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran media siber di Poso untuk menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, dan mencegah penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Pesan Penting: Media Siber Berperan Strategis
Dalam sambutannya, Mahmud Matangara menegaskan bahwa di era digital saat ini, media siber memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan menjaga suasana kondusif di daerah.
“Media siber harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang benar dan berimbang. Kita tidak boleh memberi ruang pada hoaks dan informasi yang menyesatkan. Perkuat kolaborasi dan profesionalisme untuk melayani masyarakat dengan berita yang berkualitas,” ujar Mahmud.

Baca juga: Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport
Harapan untuk SMSI Poso
Pengurus SMSI Poso yang baru dikukuhkan diharapkan dapat:
✅ Membangun ekosistem media yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab
✅ Menjalin sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat
✅ Aktif melakukan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat agar cerdas memilih informasi
Mahmud juga menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan mematuhi kode etik dalam setiap produk berita yang dipublikasikan.
Komitmen Bersama Tangkal Hoaks
Acara pengukuhan ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Poso, tokoh masyarakat, serta insan pers. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menekan laju penyebaran hoaks yang dapat merusak persatuan dan ketertiban di Poso.
Langkah Nyata SMSI
Ke depan, SMSI Poso merencanakan sejumlah program strategis, antara lain:
🌐 Pelatihan jurnalistik dan literasi media bagi anggota dan pelajar
📢 Kampanye anti-hoaks melalui media sosial dan forum warga
🤝 Forum komunikasi rutin dengan pemangku kepentingan untuk membahas isu strategis daerah