, ,

Mendorong Parigi Moutong Jadi Kabupaten Ramah HAM

oleh -35 Dilihat

Menuju Kabupaten Ramah HAM, Parigi Moutong Dorong Komitmen Inklusif untuk Semua Warga

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan daerah yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM). Langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan Parigi Moutong sebagai Kabupaten Ramah HAM, sebagaimana dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Komitmen tersebut tampak dalam berbagai program lintas sektor, mulai dari pelayanan publik inklusif, perlindungan kelompok rentan, hingga peningkatan kesadaran HAM di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat.

Bupati Tegaskan Komitmen: HAM Harus Tercermin di Pelayanan Dasar

Bupati Parigi Moutong dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa HAM bukan hanya isu nasional atau global, tapi harus hadir dalam pelayanan paling dasar kepada masyarakat, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan sosial.

“Kabupaten Ramah HAM berarti tidak boleh ada diskriminasi. Semua warga—termasuk perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok adat—harus mendapatkan perlakuan adil dan bermartabat,” ujarnya.

Langkah Nyata: Sinergi Lintas OPD dan Kementerian

Demi mewujudkan cita-cita ini, Pemkab Parigi Moutong menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenkumham, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat, hingga forum anak dan komunitas disabilitas.

Beberapa program prioritas yang sedang digencarkan antara lain:

  • Pelayanan administrasi kependudukan mobile untuk menjangkau warga di pelosok.

  • Posyandu ramah disabilitas dan lansia.

  • Klinik hukum keliling untuk memberi pemahaman soal hak-hak dasar warga.

  • Pelatihan aparatur desa tentang prinsip-prinsip non-diskriminasi dan keadilan sosial.

Kabupaten
Kabupaten

Baca juga: Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Berikan Bingkisan Kepada Personel Satgas III Preventif di Wilayah Operasi

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci

Pemkab juga menyadari pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses kebijakan. Melalui forum konsultasi publik, musyawarah desa, dan program edukasi HAM di sekolah, warga diajak memahami bahwa hak asasi bukan hanya soal kebebasan, tapi juga soal kesetaraan akses dan tanggung jawab bersama.

“HAM bukan sekadar jargon. Ini harus jadi budaya dalam tata kelola pemerintahan,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Parigi Moutong.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Potensi Penghargaan

Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah memberikan pengakuan kepada sejumlah kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip Kabupaten/Kota Ramah HAM. Parigi Moutong menargetkan untuk masuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut dalam waktu dekat.

“Kami optimistis, dengan kerja kolaboratif dan transparan, Parigi Moutong bisa menjadi model daerah ramah HAM di Sulawesi Tengah,” pungkas Bupati.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.