Operasi Patuh di Poso Dimulai 14 Juli, Polisi Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Poso – Satuan Lalu Lintas Polres Poso siap menggelar Operasi Patuh 2025 yang akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Poso.
Fokus Operasi: Pelanggaran Kasat Mata dan Berisiko Tinggi
Kasat Lantas Polres Poso menjelaskan, operasi kali ini akan menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti:
-
Tidak menggunakan helm standar SNI.
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Berkendara sambil menggunakan ponsel.
-
Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
-
Kendaraan tanpa kelengkapan surat dan dokumen resmi.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi pengendara agar lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan,” tegas Kasat Lantas.

Baca juga: Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta dan SK Koperasi Desa Merah Putih
Tujuan Operasi: Turunkan Angka Kecelakaan
Data kepolisian menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian pengendara. Operasi Patuh diharapkan menjadi langkah efektif untuk meminimalisir pelanggaran yang memicu kecelakaan fatal.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa patuh berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Metode Penindakan: Edukasi dan Tilang Elektronik
Selain razia di titik-titik rawan pelanggaran, polisi juga memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar secara digital.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Poso mengajak masyarakat mendukung Operasi Patuh ini dengan selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Patuh berlalu lintas adalah budaya yang harus kita tanamkan.