Wawasan Poso – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Alih Teknologi dan Inovasi Daerah, sebagai upaya memperkuat daya saing daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin digital dan berbasis inovasi.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemda dalam membangun ekosistem inovatif yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Dorong Daya Saing Daerah Melalui Inovasi
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, mengatakan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari strategi besar daerah untuk mempercepat pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Perubahan global saat ini menuntut daerah untuk adaptif dan inovatif. Melalui Raperda ini, kita ingin membuka ruang kolaborasi agar hasil riset dan teknologi dari kampus maupun lembaga penelitian bisa diterapkan secara nyata di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha (triple helix) dalam pengembangan inovasi daerah, baik di bidang pertanian, perikanan, industri kreatif, maupun pelayanan publik.
Fokus pada Alih Teknologi ke Masyarakat
Raperda ini menekankan pentingnya transfer pengetahuan dan teknologi yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah berencana mendorong lembaga pendidikan tinggi dan pusat penelitian untuk memperbanyak riset terapan yang dapat membantu sektor-sektor unggulan Parigi Moutong.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Parigi Moutong, Rudi Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah bidang prioritas yang berpotensi mendapat dukungan teknologi baru.
“Misalnya di sektor pertanian, kita akan memfasilitasi penerapan teknologi irigasi cerdas dan sistem pertanian berkelanjutan. Di bidang kelautan, kita dorong inovasi alat tangkap ramah lingkungan dan sistem pengolahan hasil laut modern,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, ke depan pemerintah juga akan mengembangkan pusat inovasi daerah (innovation hub) sebagai wadah kolaborasi antara peneliti, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca juga: PIK-R Parigi Moutong Cegah Stunting Remaja Sejak Dini
Libatkan Akademisi dan Dunia Usaha
Proses penyusunan Raperda ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak. Sejumlah akademisi dari Universitas Tadulako dan lembaga riset nasional turut memberikan masukan terkait substansi dan implementasi kebijakan.
Ketua Tim Ahli Penyusun Raperda, Dr. Nurhayati, menyebutkan bahwa konsep yang diusung dalam rancangan ini tidak hanya mengatur tentang pengembangan teknologi, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap hak cipta, hak paten, serta insentif bagi inovator lokal.
“Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap muncul lebih banyak inovasi yang lahir dari masyarakat. Tidak hanya dari kampus, tetapi juga dari petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang memiliki ide kreatif,” jelasnya.
Dorongan DPRD Parigi Moutong
Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah tersebut. Ia menilai Raperda tentang Alih Teknologi dan Inovasi merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan daerah menghadapi era industri 5.0.
“Raperda ini penting agar Parigi Moutong tidak tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Kami dari DPRD siap mendukung pembahasan hingga pengesahannya nanti,” ujar Sayutin.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, bukan sekadar dokumen formal. “Kuncinya ada pada keberlanjutan dan dukungan anggaran yang memadai,” tambahnya.
Harapan Menuju Daerah Inovatif
Dengan disiapkannya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat membangun ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan, di mana hasil riset dan teknologi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Alih teknologi bukan hanya soal mesin atau perangkat, tapi tentang bagaimana pengetahuan bisa diakses dan dimanfaatkan semua pihak. Inilah arah pembangunan Parigi Moutong ke depan—berbasis inovasi dan kemandirian,” tutup Bupati Samsurizal.





