Wawaasn Poso – Pernyataan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak wacana pemberian tax amnesty jilid berikutnya memantik reaksi beragam dari kalangan pengusaha. Wacana ini sebelumnya ramai dibicarakan sebagai salah satu opsi pemerintah untuk memperkuat basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara di tengah kebutuhan fiskal yang kian besar.
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa tax amnesty seharusnya tidak lagi dijadikan solusi berulang. Menurutnya, kebijakan itu hanya memberi ruang bagi wajib pajak nakal untuk terus menunda kewajiban, dengan harapan kelak ada pengampunan pajak baru. Ia menilai hal tersebut akan menggerus keadilan dan mencederai kepatuhan wajib pajak yang taat.
“Kalau tax amnesty dibuka lagi, ke depan orang tidak akan jera. Mereka akan berpikir tinggal tunggu amnesti berikutnya. Ini jelas tidak sehat bagi sistem perpajakan,” kata Purbaya.
Pengusaha Beri Respons Beragam
Sikap tegas Purbaya ini langsung disambut beragam komentar dari asosiasi pengusaha. Sebagian mendukung, namun ada pula yang menilai pemerintah tetap perlu memberi ruang relaksasi fiskal di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyebut bahwa dunia usaha memahami kekhawatiran pemerintah soal moral hazard dari kebijakan tax amnesty. Namun, menurutnya, pemerintah tetap perlu mencari jalan tengah agar wajib pajak yang belum sepenuhnya patuh bisa tetap masuk ke sistem tanpa merasa terintimidasi.
“Kuncinya adalah kepastian hukum. Pengusaha akan lebih nyaman bila regulasi pajak stabil dan tidak berubah-ubah. Kalau terlalu sering ada amnesti, memang kepatuhan jangka panjang bisa terganggu,” ujarnya.

Baca juga: Poso Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional
Dorongan untuk Reformasi Pajak
Sementara itu, pengusaha lain menilai perdebatan soal tax amnesty seharusnya diarahkan pada reformasi sistem pajak yang lebih menyeluruh. Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Perpajakan, Adi Sulistyowati, mengatakan bahwa masalah utama ada pada masih tingginya biaya kepatuhan dan kerumitan administrasi pajak.
“Daripada memunculkan wacana amnesti, pemerintah lebih baik memperkuat digitalisasi perpajakan, memperbaiki basis data, dan mengurangi potensi pungutan liar. Itu yang dibutuhkan pengusaha,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Beri Kepastian
Beberapa kalangan pengusaha juga mengingatkan bahwa dunia usaha masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi. Mereka berharap pemerintah tidak menambah beban dengan kebijakan yang menimbulkan ketidakpastian.
“Kami butuh insentif untuk bertumbuh, bukan sekadar janji amnesti. Bila pemerintah konsisten menegakkan aturan dengan adil, dunia usaha pasti bisa lebih patuh,” kata Dedi, seorang pengusaha manufaktur di Bekasi.
Penutup
Pernyataan Purbaya yang menolak tax amnesty membuka ruang diskusi baru antara pemerintah dan dunia usaha terkait arah kebijakan perpajakan nasional. Para pengusaha sepakat bahwa kepatuhan pajak harus ditegakkan, namun mereka juga menuntut pemerintah untuk menghadirkan sistem yang sederhana, transparan, dan konsisten. Dengan begitu, penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus bergantung pada kebijakan pengampunan pajak.





