Wawasan Poso – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mencatat capaian kinerja yang membanggakan sepanjang tahun 2025. Dari target penerbitan 7.000 paspor yang ditetapkan, Imigrasi Palu berhasil menerbitkan sebanyak 11.773 paspor bagi masyarakat. Capaian ini jauh melampaui target dan menjadi bukti meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah.
Tingginya jumlah penerbitan paspor tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Imigrasi Palu sekaligus meningkatnya mobilitas warga untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan ibadah, pendidikan, pekerjaan, hingga wisata ke luar negeri.
Capaian Melampaui Target yang Ditetapkan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyampaikan bahwa capaian penerbitan paspor sepanjang 2025 mencapai lebih dari 160 persen dari target awal. Hal ini tidak terlepas dari komitmen jajaran Imigrasi Palu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Target awal kami sebanyak 7.000 paspor, namun hingga akhir tahun 2025 berhasil diterbitkan 11.773 paspor. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai serta dukungan masyarakat yang memanfaatkan layanan keimigrasian secara optimal,” ujarnya.
Peningkatan Mobilitas dan Kebutuhan Masyarakat
Menurut pihak Imigrasi Palu, lonjakan permohonan paspor didominasi oleh kebutuhan perjalanan ke luar negeri untuk ibadah umrah dan haji, bekerja di luar negeri, serta pendidikan. Selain itu, meningkatnya minat masyarakat untuk berwisata ke mancanegara juga turut memengaruhi tingginya permohonan paspor.
Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu dan sekitarnya, semakin berkembang dan terhubung dengan dunia internasional.

Baca juga: Bupati Delis Ajak ASN Morut Galang Donasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Optimalisasi Layanan dan Inovasi Digital
Keberhasilan melampaui target juga didukung oleh berbagai inovasi layanan yang diterapkan Imigrasi Palu. Salah satunya adalah optimalisasi penggunaan aplikasi M-Paspor yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor secara daring, mulai dari pendaftaran hingga penjadwalan kedatangan ke kantor imigrasi.
Selain itu, Imigrasi Palu juga terus meningkatkan kualitas pelayanan tatap muka dengan menerapkan sistem antrean yang tertib, pelayanan ramah, serta kepastian waktu penyelesaian paspor.
Komitmen Pelayanan Prima dan Profesional
Imigrasi Palu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Seluruh proses penerbitan paspor dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencegah praktik percaloan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.
“Kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang adil dan berkualitas. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Dengan capaian positif tersebut, Imigrasi Palu optimistis dapat terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keimigrasian dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.
Imigrasi Palu berharap ke depan dapat terus berinovasi, meningkatkan kapasitas pelayanan, serta berkontribusi dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan daerah melalui layanan keimigrasian yang prima.





